Kisah Para Pengusaha Yang Bangkrut

Sudah tidak bisa di pungkiri, kadang kita silau dengan harta dari para pengusaha sukses, kadang kita tidak sadar, bahwa ada juga di antara para pengusaha itu yang terjatuh bahkan memutuskan untuk bunuh diri, Tidak ada alasan yang membuat kita di perbolehkan sombong di saat kita merasa sukses, dan tidak ada alasan yang membuat kita menjadi kerdil ketika berhadapan dengan mereka para pengusaha, karena tidak ada yang tidak mungkin kalau di masa depan, beberapa tahun yang akan datang justru kita yang lebih hebat di banding mereka, Bukan bermaksud menjelekkan para tokoh yang akan kita bahas di bawah ini, tapi lebih ke harapan agar kita tidak merasa jumawa dan bisa mengambil pelajaran dari mereka.

Berikut para pengusaha sukses yang akhirnya "Bangkrut" :


1.Sean Quinn


Sean Quinn, salah satu orang terkaya di Irlandia yang bernasib apes.karena 'salah investasi' Quinn yang memiliki kekayaan pribadi sekitar US$ 6 miliar atau sekitar Rp 63 triliun itu akhirnya secara sukarela mendaftarkan kebangkrutannya

pebisnis ini memulai bisnisnya dengan menjual pasir dan batu-batuan dari menggali tanah pertanian orang tuanya pada awal tahun 1970-an. Ia sukses membangun Quinn Group menjadi perusahaan bernilai miliaran dolar yang tersebar dari pertambangan, manufaktur, real estate, dan asuransi.

semua kekusutan bisnis Quinn dimulai tahun 2008, ketika terjadi krisis finansial global. Pada masa booming real estate di Irlandia, Quinn telah membeli saham Anglo Irish Bank yang memiliki instrumen finansial berisiko dan dikenal sebagai kontrak untuk perbedaan yang membuatnya bisa mengumpulkan hingga 25% saham di bank tersebut, menggunakan dana dari Anglo Irish Bank.

Dan ketika pasar properti kolaps, saham tersebut anjlok dan menjadi tidak bernilai ketika bank tersebut dinasionalisasi tahun 2009.

Karena tidak mampu membayar utangnya yang sangat besar kepada bank tersebut, Quinn terpaksa menyerahkan Quinn Group miliknya kepada Anglo Irish Bank senilai US$ 1,85 miliar pada April 2011.
Pada waktu itu, Anglo mengeluarkan pernyataan yang sederhana bahwa mereka telah memiliki sejumlah besar uang dari Sean Quinn dan keluarganya karena mereka berada dalam posisi tidak mampu membayar utang. Jaminan dari pinjaman-pinjaman itu adalah saham milik keluarga di Quinn Group.

2.  Robert Toru Kiyosaki 


Menurut sumber the New York Pos, kebangkrutan  perusahaannya Di ajukan Kiyosaki setelah kalah dalam putusan pengadilan melawan The Learning Annex.
Rich Global LLC Perusahaan dari Kiyosaki, diperintahkan untuk membayar denda hampir US$24 juta (sekitar Rp227 miliar) kepada pendiri dan ketua Learning Annex, Bill Zanker. Learning Annex adalah perusahaan event organizer (EO) yang teah melambungkan nama dan karya Kiyosaki.

Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) mengatakan, The Learning Annex dan pemiliknya, Bill Zanker, berhak mendapatkan keuntungan seperti yang didapat oleh Kiyosaki dalam proyeknya. Zanker pun mengatakan, buku "Rich Dad, Poor Dad" menjadi terkenal karena jasa Zanker

3. Purdi E Chandra


Purdi meninggalkan kuliahnya di empat fakultas di UGM dan IKIP Yogyakarta. Dengan modal Rp.300 Ribu ia mendirikan lembaga bimbingan tes Primagama 10 Maret 1982 di Yogyakarta. Ia mendirikan Bimbel Primagama dengan menyewa tempat kecil dan disekat menjadi dua. Muridnya hanya 2 orang yaitu tetangganya sendiri. Biaya les Rp. 50 Ribu untuk dua bulan. Kalau tidak ada les maka uangnya bisa dikembalikan. Segala upaya dilakukan Purdi untuk membangun usahanya. Dua tahun setelah itu nama Primagama mulai dikenal. Muridnya bertambah banyak. Setelah sukses, banyak yang meniru nama Primagama. Purdi pun berinovasi untuk meningkatkan mutu lembaga pendidikannya ini. Sebenarnya yang membuat Primagama maju setelah ada program jaminan diri. Yaitu bila ikut Primagama pasti diterima di Universitas Negeri. Bila gagal diterima di Universitas Negeri maka uang akan dikembalikan. Purdi E Chandra akhirnya sukses membuat Primagama beromset diatas Rp. 70 Miliar per tahun, dengan 200 outlet di lebih dari 106 kota.
Seperti diketahui  pendiri bimbingan belajar Primagama, Purdi E. Chandra,  akhirnya diputuskan pailit oleh pengadilan setelah upaya perdamaian dengan PT Bank BNI Syariah selama masa PKPU tidak membuahkan hasil, sedangkan termohon langsung mengajukan kasasi.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Lidya Sasando dalam sidang di Pengadilan Niaga mengatakan hakim pengawas melaporkan tidak tercapainya kesepakatan perdamaian antara para pihak.
“Menyatakan termohon PKPU berada dalam keadaan pailit dengan segala hukumnya,” ujarnya dalam sidang yang digelar Rabu (12/6/2013) seperti telah dipublikasikan Bisnis.com (13/6/2013).